Manfaatkan tanggal cantik 7-10-2017 (7102017 - jika dibalik angkanya
tetap sama) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Fraksi Golongan Karya, Meidy Jacky Singal SH, MSi.
mengunjungi 3 Desa di Kecamatan Tareran (Kaneyan, Koreng dan Tumaluntung) untuk
menampung aspirasi masyarakat.
Diawali di Desa Kaneyan, acara yang bertajuk “Masa Reses II”
DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Balai Desa “Jacky” (panggilan
akrab Meydy Jacky Singal SH. MSi.) yang datang lengkap dengan Isteri (Eva Suatan) dan
anak-anaknya mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kebutuhan pembangunan di
Desa Kaneyan. Sosok yang terkenal dengan "Pria Cool" dan "Low Profile" ini secara saksama
mendengarkan usulan dan keluhan masyarakat serta memberikan penjelasan terhadap
usulan dan keluhan masyarakat tersebut.
Acara yang juga dihadiri oleh Hukum Tua Hanny Ratu bersama
dengan Tokoh-tokoh dan ratusan masyarakat ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sebanyak 15 Tokoh dan anggota masyarakat yang bertanya dan memberikan usulan yaitu
: Frans Rantung, Selvie Rumengan, Son Ropa, Jemmy Ratu, Abraham Pongkorung,
Jammy Lamia, Frans Limbat, Renly Pratasis, Hengky Moniung, Apo Winerungan,
Berny Pongkorung, Jhony Ropa, Adri Supit dan Frenke Rosang.
Dalam kesempatan tersebut Jacky menyampaikan bahwa kegiatan
tersebut merupakan amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2014 dan PP No. 16 Tahun 2010 yang wajib untuk
dilaksanakan sebagai wujud ketaatan terhadap pelaksanaan peraturan yang harus ia
ditaati dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD. Ditambahkannya juga bahwa
usulan masyarakat tentunya akan diperjuangkan namun karena usulannya begitu
banyak tentunya tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu tahun namun secara
bertahap dan juga ada beberapa usulan yang dapat diwjudkan dengan memanfaatkan
Dana Desa.
Secara terpisah Jacky menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan
oleh konstituen atau masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD yang merupakan keperluan masyarakat akan disampaikan untuk disusun dan
diakomodir di dalam pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya dapat
ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam suatu program dan kegiatan yang
dibahas dalam musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat
Pemerintah Daerah. Sebagai Putra Desa Kaneyan saya akan berupaya
agar apa yang menjadi dambaan masyarakat dapat terwujud pungkasnya mengakhiri
pembicaraan.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar