Sabtu, 07 Oktober 2017

Serap aspirasi masyarakat, "Meidy Singal" sambangi masyarakat Kaneyan

Manfaatkan tanggal cantik 7-10-2017 (7102017 - jika dibalik angkanya tetap sama) Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dari Fraksi Golongan Karya, Meidy Jacky Singal SH, MSi. mengunjungi 3 Desa di Kecamatan Tareran (Kaneyan, Koreng dan Tumaluntung) untuk menampung aspirasi masyarakat.
Diawali di Desa Kaneyan, acara yang bertajuk “Masa Reses II” DPRD Kabupaten Minahasa Selatan yang bertempat di Balai Desa “Jacky” (panggilan akrab Meydy Jacky Singal SH. MSi.) yang datang lengkap dengan Isteri (Eva Suatan) dan anak-anaknya  mendengarkan aspirasi masyarakat untuk kebutuhan pembangunan di Desa Kaneyan. Sosok yang terkenal dengan "Pria Cool" dan "Low Profile"  ini secara saksama mendengarkan usulan dan keluhan masyarakat serta memberikan penjelasan terhadap usulan dan keluhan masyarakat tersebut.
Acara yang juga dihadiri oleh Hukum Tua Hanny Ratu bersama dengan Tokoh-tokoh dan ratusan masyarakat ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Sebanyak 15 Tokoh dan anggota masyarakat yang bertanya dan memberikan usulan yaitu : Frans Rantung, Selvie Rumengan, Son Ropa, Jemmy Ratu, Abraham Pongkorung, Jammy Lamia, Frans Limbat, Renly Pratasis, Hengky Moniung, Apo Winerungan, Berny Pongkorung, Jhony Ropa, Adri Supit dan Frenke Rosang.

Dalam kesempatan tersebut Jacky menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat Undang-undang No. 17 Tahun 2014 dan PP No. 16 Tahun 2010 yang wajib untuk dilaksanakan sebagai wujud ketaatan terhadap pelaksanaan peraturan yang harus ia ditaati dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD. Ditambahkannya juga bahwa usulan masyarakat tentunya akan diperjuangkan namun karena usulannya begitu banyak tentunya tidak semuanya dapat diselesaikan dalam satu tahun namun secara bertahap dan juga ada beberapa usulan yang dapat diwjudkan dengan memanfaatkan Dana Desa.

Secara terpisah Jacky menjelaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh konstituen atau masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD yang merupakan keperluan masyarakat akan disampaikan untuk disusun dan diakomodir di dalam pokok-pokok pikiran DPRD, yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dalam suatu program dan kegiatan yang dibahas dalam musrenbang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat Pemerintah Daerah. Sebagai Putra Desa Kaneyan saya akan berupaya agar apa yang menjadi dambaan masyarakat dapat terwujud pungkasnya mengakhiri pembicaraan.